MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) terus bertambah. Beberapa pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih berdatangan ke kantor kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sebagai syarat pengajuan kepada bank mintra yang ditunjuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) Kota Madiun.
Ketua Asosiasi UMKM Kota Madiun Kusbeni Abdulloh menyatakan pengalihan pelayanan di kantor kelurahan cukup efektif memecah antrean yang sebelumnya di DPMPTSPKUM. ‘’Pelayanan di kelurahan dibatasi 75 orang,’’ katanya.
Kusbeni menuturkan, banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendaftarkan kerena tidak mempunyai nomor rekening sesuai dengan mitra yang telah ditunjuk. Sehingga proses pendaftaran cukup panjang. ‘’Karena itu, pelaku UMKM harus mengurus nomor rekening terlebih dahulu,’’ ujarnya.
Dia yakin tidak ada pelaku UMKM yang menerima bantuan ganda. Karena pendaftaran dilakukan secara ketat. Satu NIK hanya bisa untuk satu kali mendaftar. Kini, sudah banyak anggota UMKM yang tergabung asosiasi di Madiun telah berhasil melakukan pencairan. ‘’Pencairannya sudah tahap ketiga. Sekali transfer, masing-masing penerima mendapat Rp 2,4 juta,’’ jelasnya. (mg3/c1/fin)
Sumber : radarmadiun.jawapos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar